وَإِذَا حَمَلْتَ اِلىَ الْقُبُورِ جَنَازَةً
فَاعْلَمْ بِاَنَّكَ بَعْدَهَا مَحْمُولُ
وَإِ ذَا وُلِيتَ أُمُورَ قَومٍ سَاعَةً
فَاعْلَمْ بِانَّكَ بَعْدَهَامَعْزُولُ
Bila suatu ketika engkau memikul jenazah, ingatlah bahwa sesudah itu engkau pasti akan dipikul juga. Apabila suatu ketika engkau diserahi jabatan untuk urusan - urusan kaum, ingatlah bahwa suatu saat engkau pasti akan dilengserkan (oleh orang, oleh aturan, atau oleh Sang Pencipta).
(Dr. KH. A. Musthofa Bisri)
(Rois Syuriah PBNU )
(Rois Syuriah PBNU )