Foto: nu.or.id |
RamahNUsantara, Jakarta - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa jika sebuah masjid digunakan untuk menyebarkan ajaran kebencian, menyesat-sesatkan, bahkan mengafirkan harus dihentikan karena membuat kegaduhan di masyarakat.
|
Penjelasan tersebut dia katakan ketika pernyataan dirinya dipelintir di sejumlah media bahwa masyarakat yang melakukan aksi untuk mendorong pembekuan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) Kota Bogor, Jawa Barat merupakan kelompok intoleran.
“Saya tidak tahu di mana saya ngomong. Saya tidak paham itu ada kaitannya dengan MIAH di Bogor,” ujar Kiai Ma’ruf, Selasa (19/9) saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung PBNU Jakarta.
Pernyataan tersebut Kiai Ma’ruf kemukakan usai menerima kunjungan Ketua PCNU Kota Bogor Ifan Haryanto dan Ketua MUI Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh di ruang kerjanya.
Menurut Kiai Ma’ruf pendapat-pendapat dia secara umum, jika tempat ibadah sudah memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan, itu prosesnya sudah betul, tapi tidak ada kaitannya dengan persoalan masjid di Kota Bogor.
“Tapi jika pernyataan saya dikaitkan dengan Bogor, saya sama sekali tidak pernah ngomong urusan Bogor itu,” tegas Guru Besar di bidang Ekonomi Syariah ini.
Dia menerangkan, ketika dirinya mengetahui tentang persoalan pembekuan MIAH Kota Bogor, justru mereka itu adalah kelompok yang tidak toleran, karena sering mencaci, sering menyalahkan bahkan sering mengafirkan pihak lain.
“Berarti kelompok itulah yang tidak toleran. Sebab itu saya tidak pernah mengatakan bahwa kelompok yang mendemo mereka itu intoleran,” terang Kiai Ma’ruf.
Menurutnya, jika kelompok yang ada di dalam MIAH tersebut menebarkan ajaran kebencian yang meresahkan masyarakat, maka mereka layak dihentikan.
“Kalau sudah seperti itu memang harus dihentikan karena membuat kegaduhan,” tegas Kiai Ma’ruf. (Fathoni/nu.or.id)