BACA TERKINI

ads header

Sabtu, 12 Mei 2012

Pengertian Wudlu

0
1.      Pengertian Wudlu
Wudlu الوضوء  adalah salah satu cara mensucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim dwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan shalat. Berwudu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum.


2.      Hukum Wudlu
Wudlu wajib dilakukan ketika hendak melakukan ibadah salatdan thawaf. Sebagaimana firman Allah SWT dan hadits berikut:
    "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki." (Q.S. Al-Maidah : 6).
         "Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu." (H.R. Abu Hurairah ra).
Berwudu sebelum membaca Al-Qur'an, saat hendak tidur, dan perbuatan baik lainnya hukumnya adalah sunnat, dan makruh saat akan tidur atau hendak makan dalam keadaan junub.
3.      Syarat Wudlu 
      Ada 5 (lima) syarat untuk berwudu;
1)                  Islam
2)                  Sudah Baliqh
3)                  Tidak berhadas besar
4)                  Memakai air yang mutlak (suci dan dapat dipakai mensucikan)
5)                  Tidak ada yang menghalangi sampainya kekulit
4.      Rukun berwudlu 
      Rukun berwudlu ada 6 (enam);
1)      Berniat untuk wudlu, dan melafadzkan
" نَوَيْتُ الْوُضُوءَ لِرَ فْعِ الْحَدْ ثِ اْلاَصْغَرِ فَرْ ضاً للهِ تَعَالَى
artinya : "Aku niat berwudlu' untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah"
2)      Membasuh muka (dengan merata)
3)      Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
4)      Mengusap sebagian kepala
5)      Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
6)      Tertib (berurutan)
5.      Sempurnanya Wudlu Yang di Sunahkan
Dalam mencapai kesempurnaan wudlu, Rasulullah SAW telah memberikan contoh yang selayaknya kita ikuti, sebagaimana kutipan hadits berikut:
Selesai salat Subuh, Rasulullah SAW bertanya kepada Bilal: "Wahai Bilal! Ceritakan kepadaku tentang perbuatan yang paling bermanfaat yang telah kamu lakukan setelah memeluk Islam. Karena semalam aku mendengar suara langkah sandalmu di depanku dalam surga". Bilal berkata: "Aku tidak pernah melakukan suatu amalan yang paling bermanfaat setelah memeluk Islam selain aku selalu berwudlu dengan sempurna pada setiap waktu malam dan siang kemudian melakukan salat sunat dengan wudluku itu sebanyak yang Allah kehendaki". (H.R. Abu Hurairah ra).
Berikut ini adalah cara menyempurnakan wudlu, yang mana termasuk hal-hal yang disunnahkan:
1)      Mendahulukan bagian tubuh yang sebelah kanan
2)      Mengulagi masing-masing anggota wudu sebanyak 3 (tiga) kali
3)      Tidak berbicara
4)      Menghadap kiblat
5)      Membaca basmalah (dalam hati atau melafadzkannya)
6)      Niat
7)      Membasuh telapak tangan sampai pergelangan
8)      Menggosok gigi (bersiwak)
9)      Berkumur
10)  Membersihkan hidung (memasukkan air kehidung kemudian dibuang kembali)
11)  Membasuh muka (dengan merata)
12)  Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
13)  Mengusap sebagian kepala
14)  Membasuh telinga kanan&kiri
15)  Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
16)  Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
17)  Membaca doa sesudah berwudu.Kemudian dilanjutkan dengan salat sunnat wudu sebanyak 2 (dua) raka'at.
18)  Tertib (berurutan)
Bahwa Ia (Usman ra.) minta air lalu berwudlu. Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan mengeluarkan air dari hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu. Setelah itu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudlu seperti wudluku ini, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudlu seperti cara wudluku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." (H.R. Usman bin Affan ra).
6.      Batalnya Wudlu
Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan sah nya wudlu, diantaranya adalah:
1)        Keluar sesuatu dari dua pintu (kubul dan dubur) atau salah satu dari keduanya baik berupa kotoran, air kencing , angin, air mani atau yang lainnya.
2)        Hilangnya akal, baik gila, pingsan ataupun mabuk.
3)        Bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan yang bukan mahram.
4)        Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan bathin telapak tangan, baik milik sendiri maupun milik orang lain. Baik dewasa maupun anak-anak.
5)        Tidur, kecuali apabila tidurnya dengan duduk dan masih dalam keadaan semula (tidak berubah kedudukannya).
Wallahu a’lam bish-Shawab. Semoga bermanfaat.

Author Image
AboutKhazanah Islam

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

Tidak ada komentar:

Posting Komentar