BACA TERKINI

ads header

Kamis, 28 April 2011

Pengertian I'tikaf dan Amalannya

1
Dianjurkan untuk melakukan I’tikaf. Hal ini tidak dilakukan kecuali didalam masjid tempat sholat berjamaah. Lebih diutamakan masjid jami’, bila I’tikaf dilakukan pada hari-hari jum’at.


I’tikaf boleh (sah) dilakukan tanpa berpuasa, tetapi akan lebih utama jika disertai puasa. Sebab, hal itu akan lebih memfokuskan himmah (maksud) dan lebih membantu mengekang nafsu. Ini lebih sesuai dengan asal katanya. 

I’tikaf merupakan pengekangan nafsu ditempat tertentu, menetapi sesuatu, dan bersikap terus menerus (mudawamah). Sebagaimana Allah berfirman, “ Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadah kepadanya?” (QS. Al-Anbiya’: 21;52)

I’tikaf merupakan salah satu sunah yang diwariskan Nabi Muhammad SAW. Dan para sahabatnya. Sebab Nabi Muhammad SAW., beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan dan senantiasa melakukan itu hingga Allah mewafatkannya. 

Para sahabat menyunahkan hal itu, dengan berkata, “barangsiapa yang ingin melihat beri’tikaf, hendaklah beri’tikah pada sepuluh terakhir di bulan Ramadlan.” (riwayat yang menyebutkan tentang I’tikaf Nabi SAW., pada akhir bulan adalah hadits Aisyah Ra., “Bahwa Nabi SAW., beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadlan.” *HR. Bukhori,3/62,63, Muslim pada bab Al-I’tikaf, hadits (1,5), Ahmad 5/141.)

Selama I’tikaf seyogianya menyibukan diri dengan perbuata-perbuatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT., seperti membaca Al-qur’an, membaca Tasbih, Tahlil,Takbir, dan bertafakkur, serta menjauhi semua perbuatan maupun omongan yang tidak berguna. Memilih diam selain berdzikir kepada Allah SWT.
Di perbolehkan juga mengkaji dan membaca Al-Qur’an. Yang demikian ini kemanfaatannya dapat juga dirasakan oleh orang lain. Ini lebih besar pahalanya daripada orang yang hanya menyibukkan diri dengan dirinya saja.

Dalam beri’tikaf juga diperbolehkan keluar dari tempat i’tikaf jika ada hal-hal yang mengharuskannya, seperti mandi, jinabat, makan dan minum, memenuhi hajat seperti buang air besar atau kecil, atau ketika ia merasa khawatir terjadinya fitnah, terserang sakit yang parah atau yang lain. (Al-Gunyah Li Thalibi Thariq Al-Haq Azza Wa Jala, Syaekh Abd. Qadir Al-Jailani)

Author Image
AboutKhazanah Islam

Soratemplates is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design

1 komentar:

  1. terimakasih blognya membantu memahami agama, Thank you very much....

    BalasHapus